Digital Signage dan
Mesin Antrian. Dengan
pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik, Pemerintah Kota / Kabupaten wajib menyampaikan informasi dan
dokumentasi yang telah dimanahkan. Media Informasi Publik yang bisa digunakan
banyak sekali antara lain : website media center, koran, buletin, digital
signage ( Multimedia Informasi Publik ). Adapun informasi yang wajib disediakan
dan diumumkan yang diamanatkan
Undang-Undang dapat didownload
disini.
Digital Signage ( Multimedia
Informasi Publik ) merupakan aplikasi multimedia menggunakan sarana TV LCD /
Plasma dengan desain yang menarik dan eye catching, dengan penempatan lokasi
yang strategis. Informasi yang dapat dipublish adalah video, foto, flash,
tabel, running text, slideshow, iklan layanan masyarakat, RSS Feed, valas, dll.
Dengan semangat keterbukaan informasi publik ini digital signage dapat menjadi
pilihan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan informasi publik di Pemerintah Kota
/ Kabupaten.
- Informasi
yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala
(UU 14 Tahun 2008 pasal 9 / Per-KI 1 Tahun
2010 pasal 11)
1.
Profil Pejabat
2.
Ringkasan Laporan Keuangan
3.
Regulasi (Rancangan Peraturan Daerah, Peraturan Daerah, Peraturan Walikota, Keputusan
Walikota, Instruksi Walikota)
4.
Informasi Ketahanan Pangan
5.
Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD)
6.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD)
- Informasi
yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta
(UU 14 Tahun 2008 pasal 10 / Per-KI 1 Tahun
2010 pasal 12)
1.
Informasi Penting / Pengumuman
2.
Rencana Pelaksanaan Car Free Day
3.
Rencana Pendistribusian Beras Miskin (Raskin)
4.
Informasi Lowongan Kerja
- Informasi
yang Wajib Tersedia Setiap Saat
(UU 14 Tahun 2008 pasal 11 / Per-KI 1 Tahun
2010 pasal 13)
1.
Regulasi (Rancangan Peraturan Daerah, Peraturan Daerah, Peraturan Walikota,
Keputusan Walikota, Instruksi Walikota)
2.
Data Statistik
3.
Agenda Kerja Walikota
Jika Anda ada kebutuhan
digital signage untuk kebutuhan informasi publik, silahkan konsultasikan dulu kebutuhan Anda dengan kami
Andik Purnomo -
0857 3606 8227 /
0852 3430 3837 / email.
mesinantriansurabaya@yahoo.com.